Seseorang yang ingin mendaftar sebagai calon Kepala Desa harus sesuai dengan persyaratan yang ada. Contoh Persyaratan Pendaftran dan Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa. Silahkan download filenya jika yang membutihkan link ada di bawah.
PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA DESA :
Calon Kepala Desa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
6. Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;
7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
10. Berbadah sehat;
11. Tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) masa jabatan; dan
12. Syarat lain yag diatur dalam peraturan Daerah;
PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON KEPALA DESA :
1. Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Pekon
2. Surat Pernyataan Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Pekon (bermaterai 6000)
3. Surat Pernyataan tidak pernah menduduki jabatan Kepala Pekon definitif selama 3 kali masa jabatan (bermaterai 6000)
4. Surat Pernyataan Setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen (bermaterai 6000)
6. Foto Copy Ijazah terakhir dilegalisir dengan melampirkan foto copy ijazah sebelumnya serta memperlihatkan ijazah aslinya
7. Foto Copy KTP Elektronik dilegalisir atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan bagi KTP Elektronik yang belum terbit
8. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir
10. Surat Keterangan Sehat dari RSUD
11. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pringsewu.
12. Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Hukuman dan Tidak Dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri
13. Daftar Riwayat Hidup
14. Pas Foto berwarna Ukuran 10R (2 Lembar)
15. Pas Foto berwarna Ukuran 3 x 4 (5 Lembar)
16. Pas Foto berwarna Ukuran 4 x 6 (5 Lembar)
17. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa (bermaterai 6000)
18. Foto Copy Akta Lahir yang dilegalisir
19. Naskah Visi dan Misi (bermaterai 6000)
Download Berkas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa
Tags:
Pilkades